Kementan akan Angkat Tenaga Penyuluhan Menjadi Aparatur Sipil Negara

Sahabat pembaca Info ASN PPPK, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) RI akan merekrut 20.259 Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluhan Pertanian (THL-TB) menjadi Aparatur Sipil Negara. Pengangkatan tersebut dilakukan secara bertahap dimulai sebanyak 10 ribu orang pada 2016.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian Pending Dadih Permana mengatakan, pengangkatan THL-TB menjadi ASN, dilakukan melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Bagi THL-TB penyuluh pertanian yang usianya belum mencapai 35 tahun, maka berpeluang untuk mendaftar sebagai calon PNS," kata Pending, kemarin.

Ia menjelaskan, perekrutan 10 ribu penyuluh tersebut, melalui sejumlah penilaian kinerja. Seperti, penilaian aspek teknis 70 persen berupa peningkatan luas tanam, luas panen, produksi dan produktivitas pangan untuk musim tanam Oktober 2015 – Maret 2016. Kemudian, terdapat aspek manajerial sebanyak 30 persen.

Pending menyebut, penilaian yang dilakukan Kementerian Pertanian, tidak hanya tentang masa kerja. Namun, juga tergantung hasil kinerja THL-TB di wilayahnya masing-masing.

Berita ini bersumber dari republika.co.id
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar