BKN Gelar Rapat Pembahasan Soal SKB CPNS 2019

Sahabat pembaca Blog Pendidikan IPA, sudah tahukah anda bahwa Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN) BKN, Heri Susilowati menguraikan sejumlah panduan mengenai penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khususnya bagi peserta seleksi CPNS formasi BKN. Heri menuturkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal SKB dan Pengintegrasian ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai acuan utama. Hal itu dituturkan Heri di hadapan sejumlah Pejabat tinggi Pratama, Tim Penyusun Bank Soal dan Pranata Komputer BKN.

"Langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam penyusunan bank soal ini dimulai dari tahap perencanaan yakni pembentukan tim penyusun soal SKB di lingkup BKN, kemudian menyiapkan soal sesuai dengan formasi yang dibuka di BKN, menyusun kisi-kisi naskah soal jabatan dilanjutkan dengan tim admin memasukkan referensi materi, kisi-kisi naskah dan soal. Selanjutnya tim pembuat soal menulis naskah soal pada aplikasi dan melakukan penelaahan dan terakhir tim admin melakukan backup aplikasi,” terangnya saat Rapat Pembahasan Tim Penyusun Soal SKB CPNS BKN pada Kamis, (28/11/2019) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Pada awal pembahasan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengingatkan kepada tim penyusun soal agar memperhatikan betul materi soal yang dirancang agar sesuai dengan masing-masing jabatan pada formasi yang dibuka. Menurutnya kendala materi SKB yang ditemukan pada seleksi sebelumnya, misalnya pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban atau soal berulang idealnya tidak terulang kembali karena panduan penyusunan soal SKB sudah diatur dalam Peraturan BKN ini.

Berita ini bersumber dari BKN.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar