Pendaftaran CPNS Instansi Kurang dari 15 Hari Kalender Jadi Pembahasan FGD Permasalahan Kepegawaian

Sahabat pembaca Blog pendidikan IPA, sudah tahukah anda bahwa Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian Jabatan (KPPJ), Paryono menguraikan beberapa temuan permasalahan kepegawaian yang tengah ditindaklanjuti oleh Kedeputian Wasdal, yakni beberapa di antaranya mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini masih dalam tahap pendaftaran daring (online). Salah satunya misalnya soal masa waktu pendaftaran di sejumlah instansi yang kurang dari 15 hari kalender.

“Ketentuan minimum tenggat waktu pendaftaran CPNS sudah jelas di Pasal 24 Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS, setiap instansi idealnya mengacu pada peraturan ini. Namun BKN melalui Kedeputian Wasdal menemukan beberapa instansi menetapkan jadwal pendaftarannya kurang dari 15 hari,” terangnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Permasalahan Kepegawaian dan Pemberhentian Jabatan yang digelar Wasdal Bidang KPPJ di Kantor Pusat BKN Jakarta pada Senin, (25/11/2019).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Paryono yang juga sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN itu mengatakan bahwa Kedeputian Wasdal sudah meminta sejumlah instansi merevisi jadwal penutupan pendaftarannya dan mengumumkannya kepada pelamar. “Sebelumnya ada instansi yang menjadwalkan penutupan pendaftaran daringnya hanya sampai tanggal 20 November, kemudian Kedeputian Wasdal memberikan rekomendasi kepada instansi tersebut, dan akhirnya jadwal penutupan pendaftarannya sudah diubah di portal sesuai 15 hari kalender,” tuturnya.

Selain persoalan masa pendaftaran yang belum sesuai PP 11/2017, Deputi BKN Bidang Wasdal, Otok Kuswandaru juga mengungkapkan sejumlah permasalahan seperti keterlambatan instansi menginput formasi ke portal, pembatasan usia pelamar yang tidak sesuai regulasi, sampai soal persyaratan pelamar di instansi daerah harus berasal dari daerah yang sama menjadi beberapa temuan Kedeputian Wasdal sampai pendaftaran hari ke-15 saat ini.

Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berkesempatan membuka FGD tersebut mengingatkan salah satu peran Kedeputian Wasdal mencakup pengendalian berupa penindakan dan tindak lanjut terhadap implementasi aturan yang belum tepat.

Berita ini bersumber dari BKN.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar