Tahap Wawancara SKB CPNS 2019 Harus Menjunjung Tinggi Objektivitas

Sahabat pembaca Blog Pendidikan IPA, sudah tahukah anda bahwa Dalam pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kualifikasi pendidikan merupakan unsur sangat penting dan BKN tidak menoleransi jika ada perbedaan dalam hal tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto dalam Kegiatan Penyusunan Materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Dosen di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digelar di Bekasi pada Senin (18/11/2019).

Aris melanjutkan bahwa pada proses SKB CPNS 2019 Kemenkes formasi Dosen sudah mengarah dan sesuai dengan kompetensi jabatannya, yaitu wawancara, praktek kerja dan Executive Brain Assessment. Namun, pada tahap wawancara harus memperhatikan objektivitas pelaksanaannya melalui bukti eviden para asesor yang dapat dipertanggungjawabkan. “Harus diperhitungkan parameter dan standarnya, serta lebih baik dilakukan dalam tim untuk menjunjung tinggi objektivitas,” ujar Aris.

Ismawingsih selaku Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan pada Kemenkes menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 formasi Dosen di lingkungan Kementerkan Kesehatan. Dosen tersebut nantinya akan ditempatkan di 38 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dari Aceh hingga Jayapura. “Untuk itu, melalui kegiatan ini akan dilakukan review ulang mengenai materi SKB seleksi CPNS 2019 agar dapat merekrut tenaga pendidik yang berkompeten dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan hingga 20 November 2019 tersebut dihadiri oleh sejumlah praktisi akademik Politeknik Kesehatan Kemenkes, sejumlah Auditor dan panitia seleksi CPNS 2019 di lingkungan Kemenkes yang membahas lebih lanjut beberapa materi SKB CPNS 2019 formasi Dosen bersama beberapa narasumber lainnya.

Berita ini bersumber dari BKN.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar