Tiga Pilar Penopang Terwujudnya Tatanan Birokrasi Baru



Sahabat pembaca blog pendidikan ipa, sudah tahukah anda bahwa Adanya pandemi Covid-19 membuat perubahan tidak hanya pada sektor ekonomi maupun sosial, melainkan juga dalam tatanan pemerintahan. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Eko Prasojo mengatakan perlu adanya tatanan baru dalam birokrasi yang dapat diwujudkan melalui tiga pilar yaitu paradigma, institusi dan proses, serta personel.

Dalam pilar paradigma, perlu adanya perubahan paradigma birokrasi yang terkesan kaku, rigid, dan rule based menjadi paradigma yang dinamis, memiliki jaringan, dan juga kolaboratif. “Sehingga kita bisa menetapkan apa yang disebut dynamic governance, network governance, dan collaborative governance. Ini masa depan pemerintah, jadi tidak ada satu program kementerian dan lembaga yang single saja, tapi dia harus berkorelasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk membentuk impact yang sama,” ujarnya dalam acara Kementerian PANRB Mendengar, beberapa waktu lalu.

Eko menegaskan, pandemi dapat dijadikan sebuah momentum untuk melakukan perubahan birokrasi secara radikal dan juga secara fundamental melalui pemanfaatan teknologi guna mendukung pekerjaan dalam birokrasi. Pada pilar kedua, institusi dan proses, yaitu penyelenggaraan melalui kelembagaan dan proses digital serta pengaturan yang fleksibel, baik waktu kerja yang fleksibel, tempat yang fleksibel, dan lainnya.

Kemudian pilar ketiga dari sisi personel, dimana SDM yang ada saat ini terdiri atas generasi milenial dan baby boomer. Generasi baby boomers sekarang memimpin pada top level management, namun mayoritas merupakan generasi milenial. Oleh karena itu diperlukan perubahan sikap yang memungkinkan para milenial bisa memberikan masukan, serta bekerja secara kreatif dan inovatif.

Pada kesempatan tersebut, mantan Wakil Menteri PANRB ini juga menyampaikan terdapat beberapa variabel utama masa depan pemerintahan, diantaranya disrupsi di semua sektor kehidupan, kemudian menguatnya artificial intelligence untuk berbagai keperluan termasuk untuk membuat kebijakan publik. Selanjutnya, ada penggunaan big data yang dapat dipergunakan untuk pembuatan kebijakan hingga tingkat pemerintah daerah, dan yang terakhir interaksi pelayanan secara online yang semakin masif. Hal tersebut mengingat adanya keterbatasan dalam masa pandemi namun penyelenggaraan layanan harus tetap berjalan.

Sebagai upaya menuju tatanan baru birokrasi, Eko mengatakan diperlukannya berbagai persiapan yang disebut dengan Governance 4.0 melalui penciptaan co-working space yang memperbanyak network dan flexy working time. Perlu juga mempersiapkan aplikasi sebagai sarana interaksi antar-para pegawai dimana pun mereka berada, selanjutnya peningkatan kapasitas bagi para ASN dalam menghadapi banyaknya perubahan.

Persiapan menghadapi tatanan baru birokrasi juga perlu perubahan tata kerja yang meliputi rekayasa bisnis proses dan simplifikasi struktur, serta diperlukannya talent management. Diperlukan pula SDM dengan jumlah yang tidak banyak, namun kompetensi dan kemampuan sehingga dapat menggerakan birokrasi secara optimal.

“Seperti di Singapura, kita tahu kemajuan Singapura hanya di-backup oleh 300 orang terbaik, dan mereka menerapkan sistem pensiun dini, jadi kalau usia 45 tahun tidak bisa masuk jabatan pimpinan tinggi maka mereka harus memilih second career atau menjadi pegawai biasa,” jelas Eko.

Baginya terdapat beberapa variabel penting yang harus diperhatikan dalam menerapkan birokrasi yang dinamis, yakni diperlukannya kapabilitas dan keahlian, perubahan budaya yang tidak korup dan budaya berbagi outcome atau impact, juga kebijakan yang adaptif terintegrasi antar-unit. Hal lainnya adalah membangun organisasi yang berbasis kinerja baik secara vertikal maupun horizontal, kemudian menciptakan multi-stakeholder partnership melalui collaborative governance yang membangun kekuatan sumber daya dan juga institusi. Terakhir, adalah mengembangkan joint and integrated budgetary system dalam rangka perencanaan dan penganggaran yang lebih berbasis pada outcome.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar