PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2021

 berita



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 638 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut: PENGUMUMAN NOMOR 800/3425


Sumber : BKPP KOTA JOGJA

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar