Strategi 6P, Taktik Jitu Menuju Perubahan Besar ASN

 


Sahabat pembaca Info ASN PNS dan PPPK, sudah tahukah anda bahwa Akselerasi arsitektur human capital bagi aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan. Tata kelola pemerintahan yang baik harus terwujud, salah satunya dengan strategi 6P. Human capital juga memerlukan perubahan pola pikir yang siginifikan dari setiap individu ASN.

Strategi 6P terdiri atas penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karier, penguatan platform teknologi dan analitik, serta penataan jabatan perencanaan dan pengadaan. Arsitektur human capital ini didesain untuk mempercepat perubahan di tubuh instansi pemerintah. Percepatan ini memerlukan perubahan pola pikir dan kepemimpinan, proses dan sistem, serta output, layanan, dan budaya kerja.

ASN perlu semakin menyadari bahwa mereka adalah pelayan masyarakat dan mengabdi pada negara. Output kinerja ASN akan tercermin dari kepuasan masyarakat yang kita layani, baik dalam bentuk kepuasan terhadap output fisik. “Kesadaran moral ASN sebagai pelayan publik harus menjadi dasar dalam menjalankan peran penting ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Talkshow Core Values & Employer Branding ASN Sesi 2, yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (14/40).

Agenda transformasi ini membutuhkan dukungan semua pihak untuk menuju birokrasi berkelas dunia pada tahun 2024 mendatang. Transformasi yang dibutuhkan mulai dari struktural, kultural, hingga digital. Adaptasi juga diperlukan untuk setiap kebijakan dan kompetensi ASN di segala level. Selain dua hal itu, ASN juga perlu mengadopsi sistem dan teknologi yang selalu berkembang.

Tentu kesadaran sebagai pengabdi bangsa harus mendapat dukungan dari kebijakan. Strategi 6P yang sudah disebutkan diatas adalah salah satunya. Pertama, adalah penguatan budaya kerja dan employer branding.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, poin penguatan budaya kerja sudah melingkupi prinsip hingga kode etik yang tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN dan peraturan turunannya. Sedikitnya ada 13 asas penyelenggaraan kebijakan, tujuh prinsip, 15 nilai dasar, serta 12 kode etik yang harus dipegang oleh ASN.

Karena banyaknya poin itu, instansi pemerintah merumuskan core values masing-masing untuk menerjemahkan UU yang begitu panjang. Hingga pada akhirnya, Presiden Joko Widodo menetapkan BerAKHLAK sebagai core values ASN yang merangkum seluruh nilai dasar, serta menjadi landasan ASN dalam melaksanakan tugasnya.

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. BerAKHLAK menjadi fondasi yang sama untuk seluruh ASN dengan berlandaskan Pancasila untuk mencapai visi misi Indonesia Maju.

Poin berikutnya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM aparatur. Alex menegaskan bahwa sistem belajar bagi ASN harus dipermudah. Tujuannya adalah agar individu ASN keluar dari zona nyaman menuju zona belajar. “Kita tidak belajar jika tidak mempelajari sesuatu yang baru. Dan kalau kita takut mempelajari sesuatu yang baru, kita terjebak di zona nyaman,” ungkap Alex.

Berikutnya adalah peningkatan kinerja dan sistem penghargaan. Alex menjelaskan, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem basic salary. Konsep yang sifatnya motivasi seperti tunjangan kinerja, juga didiskusikan untuk memperbaiki sistem. Benefit dan pension juga sedang dikaji.

“Hasil kerja berdasarkan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) itu penting, tapi perilaku tidak kalah penting. Kita akan lihat siapa yang pantas mendapatkan tunjangan kinerja dan bonus, siapa tidak pantas,” tegasnya.

Keempat, adalah pengembangan talenta dan karier. Saat ini, jelas Alex, sedang dirumuskan talent committee dari kementerian, lembaga, serta daerah. Nantinya bersama Kementerian Dalam Negeri, akan dibentuk talent committee di daerah seperti apa sistemnya. Pengembangan setiap talenta akan berbeda masing-masing individu.

Kelima adalah penguatan platform teknologi dan analitik. Kementerian PANRB sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk membentuk satu platform terkait SDM. “Semua ASN kita akan berada di platform itu sehingga memudahkan kalau mau belajar, mengelola kinerja, jenjang karir, dan lain-lain,” ujar Alex.

Sedangkan poin keenam adalah penataan jabatan, perencanaan, dan pengadaan. Tantangan kedepan beda dengan masa lalu. Maka perlu penyesuaian sistem jabatan. Namun diperlukan standardisasi yang harus segera diselesaikan. Jika standardisasi sudah ada, akan masuk ke sistem digital yang nantinya dilakukan penyesuiaian sistem jabatan. 

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar